(Gianyar) balieditorialtoday.com – Warga di sekitar Jalan Arjuna, Desa Mas, Ubud, Gianyar, Kamis siang (5/12/2024) dikejutkan dengan penggeledahan di salah satu kamar kos yang dilakukan oleh BNNP Bali. Penggeledahan dilakukan menyusul pengungkapan kasus gudang narkotika di Gianyar, yang hingga kini masih diselidiki BNNP Bali. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan gumpalan kristal putih yang selanjutnya akan diselidiki di labfor.
Penggeledahan oleh BNNP Bali di salah satu kamar kost di Jalan Arjuna, Desa Mas, Ubud, Gianyar, disaksikan langsung oleh salah satu tersangka berinisial R-Z yang selama ini menempati kamar kos tersebut. Dengan disaksikan aparat desa dan pemilik rumah kost, penggeledahan yang dilakukan petugas BNNP Bali dilakukan secara teliti guna menemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan kasus jaringan narkoba Medan – Gianyar dengan barang bukti 5,7 kilogram ganja.
“Untuk memaksimalkan penggeledahan, juga menurunkan unit k9. Petugas juga mengamankan sejumlah barang milik tersangka dan istrinya diantaranya buku Tabungan, kartu atm milik tersangka, serta gumpalan kristal putih yang masih akan dilakukan pemeriksaan labfor untuk memastikan kandungannya,’ ungkap Kombes Pol I Made Sinar Subawa selaku Kabid Berantas BNNP Bali.

Pada pengungkapan kasus jaringan narkoba Medan – Gianyar, aparat gabungan dari Bea Cukai dan BNNP Bali berhasil mengamankan kiriman paket ganja seberat 5,7 kilogram dari Kota Medan dengan tujuan Kabupaten Gianyar. Dua tersangka yang diamankan yakni R-Z (31) dan seorang mahasiswa berinisial A-R-H-S (21). Paket ganja tersebut rencananya akan diedarkan menjelang perayaan tahun baru di wilayah Gianyar dan sekitarnya. (alt)